Mendengarkan
music adalah hal yang sangat menyenangkan bagi setiap orang sehingga industry
music tak pernah berhenti untuk menghasilkan sesuatu guna kesenangan pasarnya. Selain menjadi tindakan yang menyenangkan,
mendengarkan music memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1.
Mozart
efek
Yaitu beberapa istilah dalam music yang mempengaruhi
orang untuk dapat meningkatkan kecerdasan. Ada beberapa penelitian yang
menunjukkan bahwa anak yang telah mendengarkan music memiliki tingkat
kecerdasan lebih tinggi daripada anak yang tak tahu music sama sekali. Selain
itu music juga dapat digunakan bagi ibu hamil untuk merangsang kecerdasan anak
dalam kandungannya.
2.
Menyegarkan
Saat bosan dengan rutinitas, mendengarkan
music dapat membantu menumbuhkan semangat lagi.
3.
Motivasi
Saat mendengarkan music, seseorang dapat
termotivasi untuk melakukan sesuatu. Misalnya saat mendengarkan lagu-lagu
nasionalisme, maka seseorang akan termotivasi untuk lebih mencintai negaranya.
Atau music yang memiliki beat, maka pendengar akan termotivasi untuk memiliki
semangat yang tinggi.
4.
Terapi
Beberapa pakar menyatakan bahwa music juga
bermanfaat dalam sisi medis. Saat pasien mendengarkan music tertentu akan bisa
menjadi terapi yang diharapkan dapat menyembuhkan penyakit pasien.
5.
Komunikasi
Sebagai bahasa universal, music dapat menjadi
pesan ke
semua negara tanpa membatasi bahasa
atau budaya. Seperti lagu-lagu berbahsa Inggris yang dipasarkan di Indonesia,
sebenarnya konsumen belum tentu mengerti arti kata-katanya tapi melalui nada
atau lagu yang ada, konsumen dapat dengan mudah membedakan apakah lagu itu
bercerita tentang kesedihan atau kebahagiaan.
Industry music bisa dibilang sebagai pasar monopoly
karena:
1. Dalam industry music memang terdapat banyak
perusahaan rekaman dan beberapa perusahaan rekaman yang bisa benar-benar eksis
yaitu BMG,
EMI Group, Universal Music Group, Sony, dan Warner Brothers Record. Sedangkan
untuk persaingan penjualannya perusahaan-perusahaan ini juga bersaing dengan
para pelaku pembajakan. Tapi sebenarnya setiap perusahaan rekaman memiliki hak
cipta dari produknya masing-masing.
2. Menghasilkan
barang homogen namun berbeda corak. Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan
produk yang sama yaitu kaset CD, DVD, maupun digital, atau konser namun mereka
memiliki perbedaan mulai dari jenis music, pencipta yang dimiliki, penyanyi
yang dimiliki, dan lain-lain. Perusahaan rekaman akan selalu menjaga perbedaan
ini dan saling menghargai. Berbeda dengan para pelaku pembajakan juga
menghasilkan barang yang sama walau sebenarnya hasil lagu yang dihasilkan
merupakan produk perusahaan rekaman. Selain itu, produk yang dihasilkan antara
perusahaan dan pelaku bajakan adalah jika original memiliki kualitas yang lebih
baik dibandingkan dengan yang illegal. Selain itu, perusahaan-perusahaan
rekaman mengeluarkan produknya secara digital melalui digital store resmi.
Sedangkan pelaku pembajakan mengeluarkan produk digital secara gratis.
3. Untuk
sebuah lagu setiap perusahaan memiliki pembeli yang banyak dan perusahaan
rekaman lain dilarang memproduksi lagu yang sama kecuali sudah membuat
perjanjian antara kedua belah pihak. Sedangkan toko yang menjual produk bajakan
melakukan penjualannya tanpa meminta izin terlebih dahulu pada perusahaan yang
memiliki hak cipta dan itu sama dengan melanggar hukum walaupun belum ada
tindakan nyata dari pemerintah.
Menurut data dari hasil
penelitian penulis sewaktu kelas dua SMA tentang hubungan timbal balik antara
kebiasaan mendengarkan music saat belajar dengan prestasi belajar siswa kelas
XI SMA (salah satu SMA terkenal di Solo), penulis telah mengambil kesimpulan
bahwa teman-teman penulis 100% suka mendengarkan music walaupun hanya sekitar
50% yang mendengarkannya saat belajar. Dan dari hasil wawancara yang juga
penulis lakukan, penulis mengetahui bahwa tidak semua mengunduh lagu atau
membeli CD original yang sah secara legal. Hal ini dikarenakan oleh banyak hal,
antara lain:
1. Kurangnya
jumlah uang saku.
Para siswa merasa bahwa kepentingan
mereka yang terlalu banyak tak sesuai dengan jumlah uang saku yang diberikan
oleh orang tuanya. Dari wawancara tersebut awalnya hampir semua menjawab dengan
alasan ini karena mereka menganggap harga CD original terlalu mahal dan tak ada
tindakan hokum yang akan memproses mereka. Namun saat ditanya lebih jauh mereka
mengutarakan pendapat nomor 2, 3, dan 4.
2. Banyaknya
media online yang mengizinkan kita untuk mengunduh lagu secara gratis.
Siswa SMA rata-rata paham akan
kegunaan internet dan internet dengan mudah memberikan kebebasan pada setiap
individu untuk mengunduh apapun yang diinginkannya. Jadi, mereka mulai berpikir
untuk apa membayar sesuatu dengan harga yang mahal jika mereka bisa mendapatkan
hal yang diinginkannya dengan gratis. Apalagi barang yang didapatkannya
memiliki kualitas yang sama dengan yang original atau legal.
3. Lagu
yang diinginkan hanya satu atau dua lagu.
Para siswa beranggapan bahwa tak
ada gunanya untuk membeli CD secara legal karena yang mereka inginkan hanya
satu atau dua lagu. Sementara itu untuk mengunduh satu atau dua lagu dari
internet secara gratis tak akan melibatkan mereka dalam suatu masalah hukum.
4. Harga
CD bajakan jauh lebih murah dibandingkan dengan harga CD original.
Saat konsumen memilih untuk membeli
seluruh lagu dalam bentuk CD, para siswa akan lebih bahagia untuk membeli CD
bajakan karena jauhnya perbedaan harga yang ada.
Dari data tersebut kita
bisa mengatakan bahwa kepuasan konsumen terhadap lagu-lagu yang mampu mereka
miliki berbanding lurus dengan laba yang didapat para pelaku pembajakan. Disini
kita bisa mengatakan bahwa harga, selera, dan pendapatan konsumen sangat
berpengaruh terhadap pembelian dan kepuasan mereka. Makmurnya para pelaku
pembajakan dan kepuasan konsumen yang berhasil membeli dengan harga jauh lebih
murah berbanding terbalik dengan kepuasan produsen (perusahaan rekaman, artis
bersangkutan, pencipta lagu), pemerintah, dan pihak berkepentingan lainnya.
Kita merugikan
perusahaan rekaman karena mereka mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk
memproduksi satu lagu namun permintaan terhadap produk mereka malah sedikit
sehingga kemungkinan untuk mendapatkan modal akan menjadi agak sulit. Beberapa
perusahaan rekaman juga terancam bangkrut karena mereka tetap harus membayar
pajak dan tagihan-tagihan terkait proses rekaman sementara mereka tak
mendapatkan laba. Kita juga merugikan penyanyi dan pencipta lagu karena uang
yang mereka dapatkan adalah sekitar 10% dari penjualan lagu original mereka
atau lagu yang dibeli secara legal. Sedangkan jika kita membeli lagu illegal para
pencipta lagu dan penyanyi tak akan mendapatkan royalty dari hasil
penjualannya. Pemerintah juga ikut dirugikan dari sektor pajak dan nama baik negara.
Pihak lain-lain yang ikut berkepentingan antara lain adalah toko music yang
menjual CD original. Saat konsumen lebih memilih untuk membeli CD illegal, maka
mereka akan mengurangi pendapatan toko tersebut. Menurunnya pendapatan toko
yang constant akan berakibat pada pengurangan jumlah karyawan ditoko tersebut
dan kemungkinan terburuk adalah toko bangkrut. Selain itu, upaya pemerintah
untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di negeri ini akan memiliki
hambatan. Para investor akan berpikir ribuan kali karena mereka telah
mengetahui track record bangsa ini
tentang pembajakan dan tak ada investor yang mau mengalami kerugian.
Berdasarkan data dari
Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI),
tingkat pembajakan di Indonesia sudah mencapai 90%. Namun para pemusik masih
bisa hidup walaupun tingkat pembajakan sangat tinggi. Sedangkan ASIRI (Asosiasi
Industry Rekaman Indonesia), mengatakan bahwa peluang pasar untuk industry
music di Indonesia hanya sekitar 4.3 % padahal music bajakan telah menguasai
pasar sekitar 95.7%. Kerugian perusahaan-perusahaan rekaman internasional seperti
Sony BMG, Syco Music, dan lain-lain memiliki dampak buruk bagi bangsa
Indonesia. Tak sekedar jumlah rupiah namun nama baik negara dan minimnya
kunjungan akan menjadi dampak dari permasalahan ini. Seperti yang diberitakan
koran tempo pada tanggal 9 Oktober 2012, one direction menyatakan bahwa mereka
tak dapat melakukan konser di Indonesia karena maraknya praktik pembajakan lagu
mereka dinegeri ini. One direction tercatat sebagai band yang paling tinggi
nilai pembajakannya di Indonesia. Jadi, bila kita menggambarkan pendapatan
perusahaan rekaman di Indonesia kemungkinan akan seperti grafik tersebut dengan
catatan laba yang diterima hanya memiliki selisih yang sedikit atau labanya
hanya sedikit. Perusahaan juga masih bisa bertahan tapi grafik tersebut hanya
perkiraan penulis agar lebih memahami kondisi yang ada.
Untuk mengatasi semua
hal ini dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terutama dari pemerintah
Republik Indonesia. Namun pemerintah Indonesia sepertinya tak terlalu ambil
pusing menghadapi keluhan para pelaku industry ini. Dari semua kejadian
pembajakan, aturan pemerintah seperti hanya menjadi tulisan yang tak memiliki
arti penting karena tak adanya tindakan nyata dari pemerintah. Contoh
sederhananya saja adalah kita bisa menemui para penjual CD bajakan di Solo
dengan mudah. Mulai dari tempat strategis seperti perempatan pasar kliwon,
sebelum perempatan kawatan, Solo Grand Mall (SGM), dan lain-lain. Namun belum
ada satu tempat pun yang dirazia oleh polisi. Selain itu maraknya pengunduhan
secara gratis di internet juga tak ditanggapi oleh pemerintah. Dari
contoh-contoh sederhana itu bisa kita katakan bahwa pemerintah kurang ikut
campur untuk membela para pelaku industry music secara legal. Atau bisa juga
dibilang bahwa pemerintah lebih condong untuk membela para pelaku pembajakan
karena tak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan
tindakkan pembajakan.
Kurangnya perhatian
pemerintah membuat para pelaku industry music yang sah secara hukum bekerja
sama dengan pihak lain untuk mempertahankan pendapatan mereka.
Perusahaan-perusahaan rekaman yang memiliki lagu-lagu dan artis yang diminati
oleh pasar Indonesia seperti Aquarius, Sony Music Indonesia, dan lain-lain
bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan seluler seperti Telkomsel, Axis, XL,
dan lain-lain untuk meningkatkan pendapatan mereka dengan memasangkan ring back
tone (RBT). Hal ini cukup positif namun tak terlalu signifikan membantu
pendapatan perusahaan-perusahaan rekaman. Apalagi ditambah dengan
dikeluarkannya surat edaran keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika pada
tanggal 18 Oktober 2011, mengenai pelarangan sms premium dan broadcasting
tentang RBT walaupun akhirnya pemerintah membatalkan keputusan tersebut.
Sebenarnya untuk
memasarkan lagu atau music di suatu negara, pelaku bisnis bisa menggunakan cara
lain selain fisik dan digital yaitu performance. Yang dimaksud dengan
performance disini adalah mendatangkan penyanyi aslinya lalu melakukan konser atau
hanya manggung biasa, namun biasanya para pelaku bisnis menolak untuk melakukan
hal ini saat pembajakan yang terjadi atas produk artis tersebut sangat tinggi.
Karena sebagai pengusaha, mereka pasti berpikir panjang untuk menggelontorkan
uang lagi setelah penjualan mereka secara online maupun digital tak begitu
baik.
Penjualan melalui fisik
pun tak hanya sekedar melalui toko-toko music legal tapi bisa juga melalui
kerja sama dengan restaurant cepat saji yang menjual makanan Amerika yaitu KFC.
Bisa kita perhatikan bahwa setiap kali kita ingin membeli sesuatu di KFC,
petugas kassa pasti akan menanyakan apakah kita juga mau membeli CD atau DVD
asli dari perusahaan rekaman yang resmi. Tak hanya melalui kassa, tapi juga
saat kita memesan produk KFC melalui telepon (delivery order), para petugas yang menjawab telepon akan menanyakan
apakah kita mau membeli kaset tersebut atau tidak. Sebenarnya hal ini bisa
dikatakan cukup membantu perusahaan-perusahaan rekaman yang ada pada awal
strategy ini dijalankan. Tapi seiring berjalannya waktu, konsumen mulai sadar
bahwa sebenarnya mereka ikut membayar utuk kaset tersebut dengan harga yang
sama dengan pasar.
Sementara itu kembali
lagi mengenai masalah penjualan music secara digital, saat ini mulai banyak
perusahaan yang memanfaatkan blue ocean strategy milik perusahaan apple dan
bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Sebelumnya penulis akan menjabarkan
terlebih dahulu definisi dari blue ocean strategy atau strategy lautan biru
kebangsaan. Inti dari strategy ini
adalah menonjolkan keunikan untuk meningkatkan nilai product namun dengan cost
yang tak terlalu tinggi. Produk apple memiliki banyak keunikan seperti kesan
produk, segment pasar, kemudahan penggunaan, packing yang sesuai dengan
kebutuhan (misalanya iPod yang hanya dibarengi dengan kabel data tanpa charger
karena biasanya penggunaan iPod itu bersama dengan computer), tapi keunikan
yang akan dibahas disini adalah dengan hanya bisa mendownload lagu secara legal
melalui iTunes. Kualitas yang ditawarkan lagu-lagu dari iTunes pun lebih baik
bila kita bandingkan dengan MP3 biasa. Konsumen pun tak perlu khawatir harus
membayar untuk semua lagu seperti yang ada dalam CD, tapi hanya perlu membayar
sesuai dengan jumlah lagu yang diinginkan. Produk apple pun juga menjaga
dirinya agar tak terjadi kerugian dengan cara pengguna meminta lewat bluetooth pada temannya dengan
melengkapi setiap produk apple dengan system tertentu. Ekslusifitas, kemewahan,
dan kemudahan produk apple membuat banyak konsumen Indonesia yang mulai
tertarik dengan produk-produk perusahaan ini terutama iPod dan iPhone. Dengan
semakin tingginya minat konsumen Indonesia terhadap produk apple dan tingginya
penjualan produk apple, maka akan berdampak positif untuk pendapatan dari
perusahaan rekaman. Dan walaupun belum ada bukti yang signifikan bahwa
penjualan lagu-lagu melalui iTunes di Indonesia sangat menguntungkan bagi
perusahaan-perusahaan rekaman di Indonesia seperti Aquarius, Trinity, Musica Studio’s, dan lain lain namun
pendapatan yang cukup baik sudah didapat oleh perusahaan-perusahaan rekaman
besar seperti BMG, EMI Group, Universal Music Group, Sony, dan Warner Brothers
Record. Dengan kata lain kerja sama antara perusahaan-perusahaan rekaman dengan
iTunes store atau perusahaan Apple berdampak positif bagi kedua belah pihak.
Youtube pun sekarang
mulai agak menjaga haki para pekerja industry ini dengan mempersulit konsumen
untuk mendownload video secara
illegal. Sebenarnya perusahaan rekaman dapat menggunakan youtube untuk
mempromosikan produknya secara gratis dan penggunaan streaming oleh konsumen
pun tak akan dianggap sebagai tindakan pembajakan tapi banyak pelaku pembajakan
yang memanfaatkan hal tersebut untuk mengunduh dan membajak lagu-lagu tersebut.
Beberapa video yang tak memiliki izin dari perusahaan yang bersangkutan akan
secara otomatis diremove dari
youtube. Namun usaha tersebut bisa dikatakan tak berhasil atau gagal karena
masih banyak pelaku pembajakan yang mengunduh lagu secara ilegal melalui
youtube. Jadi, kerja sama antara semua pihak harus dilakukan untuk
mempertahankan.