Di Indonesia khususnya di Solo masih
banyak orang yang berpikiran bahwa saham merupakan hal yang haram. Tapi untuk
sebagian yang lain menganggap bahwa saham syariah pasti udah halal. Kenapa?
Karena ada lembaga yang bisa dikatakan "menjamin" tentang hal itu.
Sekarang coba kita lebih perjelas tentang kehalalan perdagangan saham.
Saat seseorang ingin membeli saham, ia
berpikir bahwa hal itu haram karena katanya main saham itu gak pasti. Hal yang
gak pasti dianggap bertentangan dengan salah satu prinsip syariah yakni gharar.
Sementara saat seseorang membeli suatu franchise makanan halal misalnya seperti
makanan atau air minum kemasan ataupun membuka usaha baru yang sejenis dan
usahanya merupakan usaha yang halal, maka usaha itu disebut halal.
Nah, sekarang bila saya tanya gimana
caranya kita tahu kalau usaha itu halal padahal kalian juga belum tahu gimana
usaha kalian nantinya? Bukankah itu sama dengan spekulasi? Dan saat kalian
memberikan jawaban seperti, "kan udah ada ramalan penjualan dari penjualan
yang lalu" atau "kan emang usahanya halal gak ada unsur gak
halalnya" atau "kan kita udah tahu prospeknya dari perusahaan lain
yang buka usaha sama kayak kita." Bukankah semua jawaban itu menuju kearah
spekulasi alias gak pasti? Kan belum tentu usaha orang lain akan sukses saat
kalian mengerjakannya. Dan saat pedoman kalian adalah laporan keuangan
perusahaan membuat forecasting usaha yang akan Anda buat menjadi lebih baik
dibandingkan saham, maka Anda salah karena trading saham suatu perusahaan juga
berdasarkan dari kondisi perusahaan.
Layaknya pasar biasa, pasar modal
terutama yang syariah merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang
memperdagangkan saham. Pembeli dan penjual akan bertemu untuk melaksanakan akad
jual beli juga. Dan barangnya adalah barang yang pasti bukan gak ada barangnya.
Sebagian orang lagi menganggap bahwa
karena ada istilah short selling, maka saham itu menjadi haram. Untuk kategori
ini bisa dibilang jika jawabannya benar. Tapi sebagian orang masih saja
berpikiran bahwa short selling itu kita beli barang dan dalam waktu singkat
langsung kita jual. Nah, kalau pemikirannya seperti itu, sama aja kita anggap
pedagang sayur itu haram karena dia beli sekitar pukul 4 hingga 5 pagi dan
dijual mulai pukul 6 atau 7 pagi. Padahal short selling sebenarnya adalah cara
dimana investor menjual saham milik orang lain dengan harga tinggi. Ia juga
memiliki harapan bisa membeli kembali dan mengembalikan saham yang sudah
dipinjamnya ke pialang saham saat harga saham itu turun. Dengan kata lain, dia
berhutang pada pialang saham karena menjual barang yang bukan miliknya dan
spekulasinya sangat tinggi. Makanya, kedua hal itu bikin istilah short selling
gak halal.
Sebenarnya saat seseorang memutuskan
untuk mulai berinvestasi dipasar modal, dia harus yakin dulu dengan
keputusannya sama seperti saat dia ingin membeli sepasang sepatu. Selain itu,
dia juga harus tahu apa yang dia mau layaknya beli sepatu untuk pergi pesta
atau sekedar jalan di mall. Investor juga harus tahu sebenarnya dia itu risk
lovers atau bukan. Karena seperti juga saat membeli sepatu, akan terlihat aneh
jika ukuran yang dipakai itu kekecilan maupun kebesaran. Jadi, kenali tingkat
resiko yang menurut Anda bisa Anda terima. Actually, pasar modal itu real
dimana demand dan supply selalu ada dan barangnya pun ada dalam bentuk
portofolio saham. Sehingga bisa kita bilang jika pasar modal itu membawa
kebaikan tapi yang perlu diperhatikan lagi adalah apa yang Anda butuhkan.
Jika Anda adalah tipe orang yang suka
bermain resiko, beli saja saham yang memiliki keuntungan tinggi. Hal itu sama
saja dengan orang yang suka memakai heels ke pesta selama berjam-jam tanpa
memedulikan kondisinya esok pagi. Dan jika menurut Anda pasar modal itu haram,
walaupun sudah ada yang menjamin nama 'syariah' maka, Anda bisa berpindah ke
usaha lain seperti berdagang pakaian misalnya. Toh, semua yang menjalankan
adalah Anda. Tapi saran saya adalah jika Anda mau terjun ke dalam dunia pasar
modal, pelajari dulu sistemnya. Jangan pernah sungkan untuk bertanya pada yang
lebih tahu jika Anda masih bingung karena saat Anda mengenakan heels yang cukup
tinggi untuk datang ke suatu pesta lalu Anda tergelincir dan heels Anda patah,
mungkin resikonya telapak kaki Anda bisa retak atau mungkin lebih buruk. Sama
halnya dengan saham. Saat Anda buta tentang pasar modal baik itu syariah maupun
konvensional dan Anda nekat untuk terjun kedalamnya tanpa ada niatan belajar,
mungkin kerugian yang akan lebih sering menyapa Anda apalagi jika niat awal
Anda adalah trading bukan investasi.
-fatsav-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar