KOME 4 ''Sibuk - Sibuk Sumpah Pemuda"
https://drive.google.com/file/d/1aTTi5eGc9cpLyVgl5e5bKEVhINxJtXHK/view
BAPEMA FEB UNS
Badan Pers Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta
Senin, 13 November 2017
Kamis, 03 Agustus 2017
PAMERAN FOTO PERSPEKTIF 2017 dengan Tema "Kreativitas Pemuda"
BAPEMA FEB UNS PROUDLY PRESENTS
Photography Competition And Exhibition [PERS]PEKTIF
"Kreatifitas Pemuda"
Bagi kalian semua pecinta dunia fotografi, kami Badan Pers Mahasiswa FEB UNS dengan sepenuh hati menyelenggarakan agenda khusus yang sayang untuk dilewatkan!
Photo Competition :
Tema "Kreatifitas Pemuda"
1 Agustus - 30 September
Pendaftaran silahkan mengubungi CP dibawah
Ketentuan Lomba liat pada gambar
Photo Exhibition :
Lokananta Solo
28-30 Oktober
16.00- 22.00
yuk catat dan ingat tanggalnya, kita tunggu kalian jika kalian memang pecinta fotografi sejati
Contact Person :
Michelle :
ID LINE (Mcnatasha)
Meidina :
081215975039
ID LINE (meidinaanggita)
#bapemafebuns #perspektif2017 #photocompetition #eventapaaja #lombaapaaja
Selasa, 15 November 2016
MENJADI PAHLAWAN DI ERA MODERN
Oleh : Malik Farhan
Tanggal 10 November di Indonesia ditetapkan sebagai Hari Pahlawan oleh Presiden Soekarno. Keputusan itu diambil berdasarkan peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa dimana terjadinya pertempuran hebat yang pertama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Perang ini melibatkan pasukan Indonesia melawan pasukan kolonial.
Saya rasa rakyat Indonesia sudah banyak yang tahu bahwa 10 November adalah peringatan Hari Pahlawan, tetapi mungkin belum banyak yang tahu tentang siapakah tokoh yang mengusulkan 10 November untuk ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. Tokoh tersebut adalah Soemarno. Soemarno adalah salah satu tokoh penting dari Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BKPRI), serta menjadi Ketua Dewan Pekerja Perjuangan yang dibentuk oleh BKPRI. Dalam peristiwa 10 November 1945 Soemarno berperan penting dalam memobilisasi massa. Pada tanggal 4 Oktober 1946 dalam rapat Presidium BKPRI Soemarno mengusulkan agar tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Usulan tersebut kemudian dikirimkan kepada pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri dan juga kepada Presiden Soekarno pada 14 Oktober 1946. Presiden Soekarno menyetujui usulan tersebut dan bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan untuk pertama kalinya pada 10 November 1946.
Selain Soemarno, ada beberapa tokoh penting lainnya dalam perjuangan 10 November 1945, salah satunya adalah Bung Tomo yang terkenal karena pidatonya yang membara dan mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia khususnya arek-arek Suroboyo untuk melawan kolonial. Bung Tomo adalah pimpinan Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI). Ia memiliki peran yang besar dalam memimpin rakyat untuk menegakkan kedaulatan bangsa, dengan merebut semua kekuasaan dari tangan Jepang, dan mengusir Belanda dari Jawa Timur.
Jika melihat dari sejarah, dapat saya katakan bahwa pertempuran 10 November adalah salah satu perjuangan terberat Bangsa Indonesia dalam mempertahan kedaulatan dan kemerdekaan negara. 71 tahun sudah peristiwa heroik itu berlalu. Saat ini, tugas mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara berada di tangan kita para generasi muda penerus Bangsa Indonesia. Di zaman ini memang sudah tidak ada lagi penjajah layaknya zaman perjuangan kemerdekaan, tetapi masalah yang Indonesia hadapi saat ini juga tidak bisa dianggap remeh. Sebagai generasi muda, harusnya kita menghargai jasa para pahlawan yang sudah mengorbankan banyak hal untuk memperjuangkan kemerdekaan negara. Caranya adalah dengan melakukan hal-hal yang positif dan produktif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia ini. Di perkirakan pada tahun 2030 Indonesia akan menjadi negara adidaya. Karena pada 2030 Indonesia mendapatkan bonus demografi yang akan berpengaruh baik pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari pada jumlah penduduk usia tidak produktif. Sedangkan negara maju lainnya akan mengalami kondisi sebaliknya yang disebut an aging nation.
Tetapi jika melihat kondisi dari generasi muda Indonesia saat ini, saya pribadi sedikit pesimis Indonesia akan mampu memaksimalkan peluang itu dengan baik. Saya bukan bermaksud untuk menganggap remeh generasi muda saat ini. Memang banyak dari generasi muda yang menorehkan prestasi, tapi banyak juga yang justru bangga melakukan hal-hal yang memalukan. Mulai dari anak sekolah dasar hingga mahasiswa banyak yang melakukan hal di luar norma. Saat ini begitu banyak berita miring tentang kekonyolan perilaku anak SD yang sok-sokan dewasa. Saya pernah membaca berita dengan headline CINTA DITOLAK, ANAK SD ANCAM BUNUH DIRI, melihat status sosial media anak SD yang mengupload foto tidur bersama pacarnya di sebuah kamar, beredar foto anak SD merokok memakai seragam sekolah, tersebar banyak video mesum remaja indonesia, kerusuhan tawuran antar sekolah menengah atas, remaja tewas akibat alkohol dan narkoba, dan masih banyak hal negatif lainnya yang jelas tidak produktif.
Semua hal buruk itu terjadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya pengawasan dari keluarga, tayangan televisi yang tidak mendidik, dan rasa toleransi yang sudah mulai pudar. Terlepas dari semua faktor-faktor tersebut, masalah ini tetap tidak bisa dimaklumi. Sungguh sebuah kondisi yang sangat miris. Jika generasi muda Indonesia banyak yang seperti itu, akan seperti apa jadinya masa depan negara kita di tangan mereka.
Tentunya kita semua ingin impian Indonesia menjadi negara adidaya terwujud. Maka dari itu marilah kita semua berusaha untuk meningkatkan kualitas diri kita untuk persaingan dengan negara lain. Saat ini Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang terampil, tekun, bertanggung jawab, dapat bersaing secara sehat dalam hal yang positif, dan mengerti tentang kedisiplinan dalam segala hal. Jika impian Indonesia menjadi negara adidaya terwujud, generasi mudanya lah yang akan disebut sebagai pahlawan bagi negara dalam memajukan negara.
Jumat, 12 Februari 2016
Mereka Perlu Apresiasi
Mendengarkan
music adalah hal yang sangat menyenangkan bagi setiap orang sehingga industry
music tak pernah berhenti untuk menghasilkan sesuatu guna kesenangan pasarnya. Selain menjadi tindakan yang menyenangkan,
mendengarkan music memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1.
Mozart
efek
Yaitu beberapa istilah dalam music yang mempengaruhi
orang untuk dapat meningkatkan kecerdasan. Ada beberapa penelitian yang
menunjukkan bahwa anak yang telah mendengarkan music memiliki tingkat
kecerdasan lebih tinggi daripada anak yang tak tahu music sama sekali. Selain
itu music juga dapat digunakan bagi ibu hamil untuk merangsang kecerdasan anak
dalam kandungannya.
2.
Menyegarkan
Saat bosan dengan rutinitas, mendengarkan
music dapat membantu menumbuhkan semangat lagi.
3.
Motivasi
Saat mendengarkan music, seseorang dapat
termotivasi untuk melakukan sesuatu. Misalnya saat mendengarkan lagu-lagu
nasionalisme, maka seseorang akan termotivasi untuk lebih mencintai negaranya.
Atau music yang memiliki beat, maka pendengar akan termotivasi untuk memiliki
semangat yang tinggi.
4.
Terapi
Beberapa pakar menyatakan bahwa music juga
bermanfaat dalam sisi medis. Saat pasien mendengarkan music tertentu akan bisa
menjadi terapi yang diharapkan dapat menyembuhkan penyakit pasien.
5.
Komunikasi
Sebagai bahasa universal, music dapat menjadi
pesan ke
semua negara tanpa membatasi bahasa
atau budaya. Seperti lagu-lagu berbahsa Inggris yang dipasarkan di Indonesia,
sebenarnya konsumen belum tentu mengerti arti kata-katanya tapi melalui nada
atau lagu yang ada, konsumen dapat dengan mudah membedakan apakah lagu itu
bercerita tentang kesedihan atau kebahagiaan.
Industry music bisa dibilang sebagai pasar monopoly
karena:
1. Dalam industry music memang terdapat banyak
perusahaan rekaman dan beberapa perusahaan rekaman yang bisa benar-benar eksis
yaitu BMG,
EMI Group, Universal Music Group, Sony, dan Warner Brothers Record. Sedangkan
untuk persaingan penjualannya perusahaan-perusahaan ini juga bersaing dengan
para pelaku pembajakan. Tapi sebenarnya setiap perusahaan rekaman memiliki hak
cipta dari produknya masing-masing.
2. Menghasilkan
barang homogen namun berbeda corak. Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan
produk yang sama yaitu kaset CD, DVD, maupun digital, atau konser namun mereka
memiliki perbedaan mulai dari jenis music, pencipta yang dimiliki, penyanyi
yang dimiliki, dan lain-lain. Perusahaan rekaman akan selalu menjaga perbedaan
ini dan saling menghargai. Berbeda dengan para pelaku pembajakan juga
menghasilkan barang yang sama walau sebenarnya hasil lagu yang dihasilkan
merupakan produk perusahaan rekaman. Selain itu, produk yang dihasilkan antara
perusahaan dan pelaku bajakan adalah jika original memiliki kualitas yang lebih
baik dibandingkan dengan yang illegal. Selain itu, perusahaan-perusahaan
rekaman mengeluarkan produknya secara digital melalui digital store resmi.
Sedangkan pelaku pembajakan mengeluarkan produk digital secara gratis.
3. Untuk
sebuah lagu setiap perusahaan memiliki pembeli yang banyak dan perusahaan
rekaman lain dilarang memproduksi lagu yang sama kecuali sudah membuat
perjanjian antara kedua belah pihak. Sedangkan toko yang menjual produk bajakan
melakukan penjualannya tanpa meminta izin terlebih dahulu pada perusahaan yang
memiliki hak cipta dan itu sama dengan melanggar hukum walaupun belum ada
tindakan nyata dari pemerintah.
Menurut data dari hasil
penelitian penulis sewaktu kelas dua SMA tentang hubungan timbal balik antara
kebiasaan mendengarkan music saat belajar dengan prestasi belajar siswa kelas
XI SMA (salah satu SMA terkenal di Solo), penulis telah mengambil kesimpulan
bahwa teman-teman penulis 100% suka mendengarkan music walaupun hanya sekitar
50% yang mendengarkannya saat belajar. Dan dari hasil wawancara yang juga
penulis lakukan, penulis mengetahui bahwa tidak semua mengunduh lagu atau
membeli CD original yang sah secara legal. Hal ini dikarenakan oleh banyak hal,
antara lain:
1. Kurangnya
jumlah uang saku.
Para siswa merasa bahwa kepentingan
mereka yang terlalu banyak tak sesuai dengan jumlah uang saku yang diberikan
oleh orang tuanya. Dari wawancara tersebut awalnya hampir semua menjawab dengan
alasan ini karena mereka menganggap harga CD original terlalu mahal dan tak ada
tindakan hokum yang akan memproses mereka. Namun saat ditanya lebih jauh mereka
mengutarakan pendapat nomor 2, 3, dan 4.
2. Banyaknya
media online yang mengizinkan kita untuk mengunduh lagu secara gratis.
Siswa SMA rata-rata paham akan
kegunaan internet dan internet dengan mudah memberikan kebebasan pada setiap
individu untuk mengunduh apapun yang diinginkannya. Jadi, mereka mulai berpikir
untuk apa membayar sesuatu dengan harga yang mahal jika mereka bisa mendapatkan
hal yang diinginkannya dengan gratis. Apalagi barang yang didapatkannya
memiliki kualitas yang sama dengan yang original atau legal.
3. Lagu
yang diinginkan hanya satu atau dua lagu.
Para siswa beranggapan bahwa tak
ada gunanya untuk membeli CD secara legal karena yang mereka inginkan hanya
satu atau dua lagu. Sementara itu untuk mengunduh satu atau dua lagu dari
internet secara gratis tak akan melibatkan mereka dalam suatu masalah hukum.
4. Harga
CD bajakan jauh lebih murah dibandingkan dengan harga CD original.
Saat konsumen memilih untuk membeli
seluruh lagu dalam bentuk CD, para siswa akan lebih bahagia untuk membeli CD
bajakan karena jauhnya perbedaan harga yang ada.
Dari data tersebut kita
bisa mengatakan bahwa kepuasan konsumen terhadap lagu-lagu yang mampu mereka
miliki berbanding lurus dengan laba yang didapat para pelaku pembajakan. Disini
kita bisa mengatakan bahwa harga, selera, dan pendapatan konsumen sangat
berpengaruh terhadap pembelian dan kepuasan mereka. Makmurnya para pelaku
pembajakan dan kepuasan konsumen yang berhasil membeli dengan harga jauh lebih
murah berbanding terbalik dengan kepuasan produsen (perusahaan rekaman, artis
bersangkutan, pencipta lagu), pemerintah, dan pihak berkepentingan lainnya.
Kita merugikan
perusahaan rekaman karena mereka mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk
memproduksi satu lagu namun permintaan terhadap produk mereka malah sedikit
sehingga kemungkinan untuk mendapatkan modal akan menjadi agak sulit. Beberapa
perusahaan rekaman juga terancam bangkrut karena mereka tetap harus membayar
pajak dan tagihan-tagihan terkait proses rekaman sementara mereka tak
mendapatkan laba. Kita juga merugikan penyanyi dan pencipta lagu karena uang
yang mereka dapatkan adalah sekitar 10% dari penjualan lagu original mereka
atau lagu yang dibeli secara legal. Sedangkan jika kita membeli lagu illegal para
pencipta lagu dan penyanyi tak akan mendapatkan royalty dari hasil
penjualannya. Pemerintah juga ikut dirugikan dari sektor pajak dan nama baik negara.
Pihak lain-lain yang ikut berkepentingan antara lain adalah toko music yang
menjual CD original. Saat konsumen lebih memilih untuk membeli CD illegal, maka
mereka akan mengurangi pendapatan toko tersebut. Menurunnya pendapatan toko
yang constant akan berakibat pada pengurangan jumlah karyawan ditoko tersebut
dan kemungkinan terburuk adalah toko bangkrut. Selain itu, upaya pemerintah
untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di negeri ini akan memiliki
hambatan. Para investor akan berpikir ribuan kali karena mereka telah
mengetahui track record bangsa ini
tentang pembajakan dan tak ada investor yang mau mengalami kerugian.
Berdasarkan data dari
Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI),
tingkat pembajakan di Indonesia sudah mencapai 90%. Namun para pemusik masih
bisa hidup walaupun tingkat pembajakan sangat tinggi. Sedangkan ASIRI (Asosiasi
Industry Rekaman Indonesia), mengatakan bahwa peluang pasar untuk industry
music di Indonesia hanya sekitar 4.3 % padahal music bajakan telah menguasai
pasar sekitar 95.7%. Kerugian perusahaan-perusahaan rekaman internasional seperti
Sony BMG, Syco Music, dan lain-lain memiliki dampak buruk bagi bangsa
Indonesia. Tak sekedar jumlah rupiah namun nama baik negara dan minimnya
kunjungan akan menjadi dampak dari permasalahan ini. Seperti yang diberitakan
koran tempo pada tanggal 9 Oktober 2012, one direction menyatakan bahwa mereka
tak dapat melakukan konser di Indonesia karena maraknya praktik pembajakan lagu
mereka dinegeri ini. One direction tercatat sebagai band yang paling tinggi
nilai pembajakannya di Indonesia. Jadi, bila kita menggambarkan pendapatan
perusahaan rekaman di Indonesia kemungkinan akan seperti grafik tersebut dengan
catatan laba yang diterima hanya memiliki selisih yang sedikit atau labanya
hanya sedikit. Perusahaan juga masih bisa bertahan tapi grafik tersebut hanya
perkiraan penulis agar lebih memahami kondisi yang ada.
Untuk mengatasi semua
hal ini dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terutama dari pemerintah
Republik Indonesia. Namun pemerintah Indonesia sepertinya tak terlalu ambil
pusing menghadapi keluhan para pelaku industry ini. Dari semua kejadian
pembajakan, aturan pemerintah seperti hanya menjadi tulisan yang tak memiliki
arti penting karena tak adanya tindakan nyata dari pemerintah. Contoh
sederhananya saja adalah kita bisa menemui para penjual CD bajakan di Solo
dengan mudah. Mulai dari tempat strategis seperti perempatan pasar kliwon,
sebelum perempatan kawatan, Solo Grand Mall (SGM), dan lain-lain. Namun belum
ada satu tempat pun yang dirazia oleh polisi. Selain itu maraknya pengunduhan
secara gratis di internet juga tak ditanggapi oleh pemerintah. Dari
contoh-contoh sederhana itu bisa kita katakan bahwa pemerintah kurang ikut
campur untuk membela para pelaku industry music secara legal. Atau bisa juga
dibilang bahwa pemerintah lebih condong untuk membela para pelaku pembajakan
karena tak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan
tindakkan pembajakan.
Kurangnya perhatian
pemerintah membuat para pelaku industry music yang sah secara hukum bekerja
sama dengan pihak lain untuk mempertahankan pendapatan mereka.
Perusahaan-perusahaan rekaman yang memiliki lagu-lagu dan artis yang diminati
oleh pasar Indonesia seperti Aquarius, Sony Music Indonesia, dan lain-lain
bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan seluler seperti Telkomsel, Axis, XL,
dan lain-lain untuk meningkatkan pendapatan mereka dengan memasangkan ring back
tone (RBT). Hal ini cukup positif namun tak terlalu signifikan membantu
pendapatan perusahaan-perusahaan rekaman. Apalagi ditambah dengan
dikeluarkannya surat edaran keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika pada
tanggal 18 Oktober 2011, mengenai pelarangan sms premium dan broadcasting
tentang RBT walaupun akhirnya pemerintah membatalkan keputusan tersebut.
Sebenarnya untuk
memasarkan lagu atau music di suatu negara, pelaku bisnis bisa menggunakan cara
lain selain fisik dan digital yaitu performance. Yang dimaksud dengan
performance disini adalah mendatangkan penyanyi aslinya lalu melakukan konser atau
hanya manggung biasa, namun biasanya para pelaku bisnis menolak untuk melakukan
hal ini saat pembajakan yang terjadi atas produk artis tersebut sangat tinggi.
Karena sebagai pengusaha, mereka pasti berpikir panjang untuk menggelontorkan
uang lagi setelah penjualan mereka secara online maupun digital tak begitu
baik.
Penjualan melalui fisik
pun tak hanya sekedar melalui toko-toko music legal tapi bisa juga melalui
kerja sama dengan restaurant cepat saji yang menjual makanan Amerika yaitu KFC.
Bisa kita perhatikan bahwa setiap kali kita ingin membeli sesuatu di KFC,
petugas kassa pasti akan menanyakan apakah kita juga mau membeli CD atau DVD
asli dari perusahaan rekaman yang resmi. Tak hanya melalui kassa, tapi juga
saat kita memesan produk KFC melalui telepon (delivery order), para petugas yang menjawab telepon akan menanyakan
apakah kita mau membeli kaset tersebut atau tidak. Sebenarnya hal ini bisa
dikatakan cukup membantu perusahaan-perusahaan rekaman yang ada pada awal
strategy ini dijalankan. Tapi seiring berjalannya waktu, konsumen mulai sadar
bahwa sebenarnya mereka ikut membayar utuk kaset tersebut dengan harga yang
sama dengan pasar.
Sementara itu kembali
lagi mengenai masalah penjualan music secara digital, saat ini mulai banyak
perusahaan yang memanfaatkan blue ocean strategy milik perusahaan apple dan
bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Sebelumnya penulis akan menjabarkan
terlebih dahulu definisi dari blue ocean strategy atau strategy lautan biru
kebangsaan. Inti dari strategy ini
adalah menonjolkan keunikan untuk meningkatkan nilai product namun dengan cost
yang tak terlalu tinggi. Produk apple memiliki banyak keunikan seperti kesan
produk, segment pasar, kemudahan penggunaan, packing yang sesuai dengan
kebutuhan (misalanya iPod yang hanya dibarengi dengan kabel data tanpa charger
karena biasanya penggunaan iPod itu bersama dengan computer), tapi keunikan
yang akan dibahas disini adalah dengan hanya bisa mendownload lagu secara legal
melalui iTunes. Kualitas yang ditawarkan lagu-lagu dari iTunes pun lebih baik
bila kita bandingkan dengan MP3 biasa. Konsumen pun tak perlu khawatir harus
membayar untuk semua lagu seperti yang ada dalam CD, tapi hanya perlu membayar
sesuai dengan jumlah lagu yang diinginkan. Produk apple pun juga menjaga
dirinya agar tak terjadi kerugian dengan cara pengguna meminta lewat bluetooth pada temannya dengan
melengkapi setiap produk apple dengan system tertentu. Ekslusifitas, kemewahan,
dan kemudahan produk apple membuat banyak konsumen Indonesia yang mulai
tertarik dengan produk-produk perusahaan ini terutama iPod dan iPhone. Dengan
semakin tingginya minat konsumen Indonesia terhadap produk apple dan tingginya
penjualan produk apple, maka akan berdampak positif untuk pendapatan dari
perusahaan rekaman. Dan walaupun belum ada bukti yang signifikan bahwa
penjualan lagu-lagu melalui iTunes di Indonesia sangat menguntungkan bagi
perusahaan-perusahaan rekaman di Indonesia seperti Aquarius, Trinity, Musica Studio’s, dan lain lain namun
pendapatan yang cukup baik sudah didapat oleh perusahaan-perusahaan rekaman
besar seperti BMG, EMI Group, Universal Music Group, Sony, dan Warner Brothers
Record. Dengan kata lain kerja sama antara perusahaan-perusahaan rekaman dengan
iTunes store atau perusahaan Apple berdampak positif bagi kedua belah pihak.
Youtube pun sekarang
mulai agak menjaga haki para pekerja industry ini dengan mempersulit konsumen
untuk mendownload video secara
illegal. Sebenarnya perusahaan rekaman dapat menggunakan youtube untuk
mempromosikan produknya secara gratis dan penggunaan streaming oleh konsumen
pun tak akan dianggap sebagai tindakan pembajakan tapi banyak pelaku pembajakan
yang memanfaatkan hal tersebut untuk mengunduh dan membajak lagu-lagu tersebut.
Beberapa video yang tak memiliki izin dari perusahaan yang bersangkutan akan
secara otomatis diremove dari
youtube. Namun usaha tersebut bisa dikatakan tak berhasil atau gagal karena
masih banyak pelaku pembajakan yang mengunduh lagu secara ilegal melalui
youtube. Jadi, kerja sama antara semua pihak harus dilakukan untuk
mempertahankan.
Praktik Sistem Ekonomi Kerakyatan di kota Surakarta
Kota
Surakarta merupakan suatu kota di Jawa Tengah yang mulai berkembang dengan
pesat. Kota ini melakukan perbaikkan dalam berbagai sektornya terutama dalam
bidang infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian rakyatnya. Solo juga
sedang berusaha untuk memajukan pariwisatanya. Namun, bila diteliti sector
pariwisata kota ini tak terlalu memberikan pemasukkan yang signifikan bagi kota
ini.
Sebenarnya
dengan bertambahnya waktu, banyak investor terutama dalam bidang perhotelan
yang menganggap bahwa kota Solo merupakan kota yang menjanjikan untuk usaha
mereka. Karena itu, mulai banyak hotel bintang lima yang memasukki kota ini.
Melakukan pembangunan besar-besaran padahal masih banyak hotel kecil yang
dikelola oleh keluarga kecil atau orang Solo secara individu. Tapi karena
wisatawan lebih memilih untuk menginap di hotel bintang lima dan jarang ada
yang memilih hotel-hotel kecil tersebut (hotel-hotel yang terdapat di daerah
Keprabon) maka, hotel mulai berusaha membuka usaha lain seperti membuka toko
kelontong yang dilakukan oleh hotel nirwana untuk tetap bertahan.
Untuk
lebih memahami tentang praktik system ekonomi kerakyatan, kita akan menggunakan
table:
No
|
Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
|
Aplikasi /Praktik Ekonomi Kerakyatan
|
1
|
Peranan vital negara
(pemerintah)
|
Berdasarkan berita di Solopos.com, jumlah hotel di
kota Solo telah meningkat sekitar 130% yang dikuasai oleh swasta. Dengan kata
lain sebenarnya cukup bagus untuk peningkatan infrastruktur namun pemerintah
sepertinya terlalu bebas untuk memberikan izin pembangunan yang artinya akan
mengurangi peranan pemerintah secara signifikan.
|
2
|
Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan
|
Harga menginap di hotel tergantung pada bintang
hotel dan service yang mereka tawarkan.
|
3
|
Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan
kerjasama (kooperasi)
|
Service, nama, dan pasar menjadi tumpuan sementara
koperasi masih belum berkembang atau maju ditempat
|
4
|
Pemerataan penguasaan faktor produksi
|
Sebenarnya sudah ada pemerataan hotel pada
titik-titik tertentu di kota Solo. Bagi yang ingin backpacker dan mencari
hotel yang lumayan murah bisa menemukannya didaerah keprabon. Sementara yang
mementingkan service quality bisa masuk ke hotel besar yang rata-rata ada di
slamet riyadi. Namun, semakin lama hotel-hotel di daerah keprabon terkesan
semakin sepi begitu juga dengan pasar barang antic yang ada disana. Para
wisatawan sepertinya menjadi kurang tertarik untuk mengunjungi daerah
tersebut sehingga perekonomian disana kini menjadi susah.
|
5
|
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian
|
Koperasi di kota Solo mungkin yang masih berjalan
dengan sangat baik hanyalah koperasi yang berhubungan dengan simpan pinjam
dan biasanya terkait dengan PNS. Sebenarnya perputaran uang di koperasi cukup
tinggi tapi masyarakat kota Solo terutama anak-anak muda kota Solo terkesan
tak terlalu percaya dengan kata-kata koperasi sebagai sokoguru perekonomian.
|
6
|
Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan
|
Usaha-usaha yang ada di kota Solo cenderung masih
menggunakan pola hubungan buruh-majikan terutama untuk usaha pabrik yang
memang masih banyak di kota ini.
|
7
|
Kepemilikan saham oleh pekerja
|
Hingga saat ini saya belum menemukan ada sector
swasta di kota Solo yang membagi saham mereka dengan pekerja. Sementara itu,
untuk sector pemerintah biasanya pemerintah memiliki sebagian besar bahkan
mungkin hingga 100% sahamnya.
|
Terlepas dari itu semua, tujuan
utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada
dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan
jalannya roda perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu
dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis
besarnya meliputi lima hal berikut:
1.
Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi
seluruh anggota masyarakat.
Sebenarnya dengan kebebasan yang diberikan oleh pemerintah pada swasta
untuk pembangunan hotel yang gila-gilaan itu memang bisa membuka lapangan
pekerjaan bagi masyarakat kota Solo. Tapi banyak perusahaan yang biasanya
memakai embel-embel berpengalaman sehingga angka pengangguran pun masih
lumayan. Selain itu, kondisi buruh di kota ini terutama yang bekerja di pabrik
kecil juga rata-rata masih diberikan gaji dibawah standar yang seharusnya.
2.
Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota
masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Untuk hal ini bisa dibilang pemkot Solo sudah cukup
lumayan dalam mengurusinya. Walaupun terkadang masih ada yang mengeluhkan
masalah ini tapi bisa dilihat bahwa fakir miskin di kota Solo sudah cukup
mendapatkan pelayanan yang baik terutama saat sakit.
3.
Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara
relatif merata di antara anggota masyarakat.
Kalau yang ini saya rasa masih perlu perbaikan
karena jika diperhatikan di kantor pos yang ada didekat bengawan sport pada
saat dibagikan bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah, yang
datang rata-rata menggunakan kendaraan atau perhiasan. Padahal harusnya yang
mendapat bantuan adalah orang yang tak mampu.
4.
Terselenggaranya
pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
Pendidikan mungkin tak didapat secara cuma-cuma
karena masih ada biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa dan
bertambahnya tahun, semakin mahal biaya pendidikan terutama di perguruan
tinggi.
5.
Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk
mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
Hal ini menurut saya sudah terbukt.
Selasa, 08 Desember 2015
Dreams As You Believe
Berbeda
dengan Pameran foto 3 tahun
belakangan yang diselanggarakan
di area Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS. Pameran foto Bapema 2015 kali ini
diselenggarakan di Kedai Oke Kopi yang bertempat di Jl. Sumatera No.4A,
Ketelan, Surakarta pada hari Jumat-Minggu, 27-29 November 2015. Menurut panitia
acara, hal ini dilakukan agar lebih memiliki suasana yang berbeda. Dengan memamerkan
40 karya terbaik pilihan panitia yang sudah menyeleksi foto-foto yang sudah
dikirimkan oleh peserta dari berbagai kalangan. Pameran foto ini betemakan
“Dream As You Believe”. Yang bermakna bahwa jika kita meyakini sebuah mimpi,
pasti mimpi itu akan terwujud.
Pada
hari pertama, pameran foto dibuka dengan sambutan dan pemotongan pita oleh
Bapak Lukman Hakim selaku Pembantu Dekan III FEB UNS. Dan kemudian sambutan
kedua oleh ketua Pameran foto yaitu saudara Raeza Damara di selasar gedung 1
FEB UNS. Selanjutnya disusul dengan acara ini pada malam hari pukul 18.00 WIB
di Kedai Oke dengan pembukaan Pameran Foto dan pemotongan pita sebagai simbol
bahwa Pameran Foto sudah dibuka oleh saudara Raeza Damara. Hari pertama
dimeriahkan oleh teman-teman dari tim KKN NTT dengan menyanyikan berbagai macam
lagu untuk menghibur para pengunjung di Pameran maupun di Kedai Oke Kopi.
Menurut panitia acara, Pameran Foto ini memang dibuat berbeda dengan pameran-pameran
sebelumnya yang banyak menghadirkan pengisi acara untuk meramaikan. Karena
pameran sebelumnya hanya sebatas memamerkan karya-karya dari peserta sehingga
pengunjung yang datang kurang begitu tertarik dengan Pameran Foto tersebut.
Tetapi kali ini Pameran Foto Bapema FEB UNS 2015 memang dibuat berbeda. Disusul
hari kedua dengan dimeriahkan oleh teman-teman dari teater Gadhang FEB UNS.
Sangat disayangkan, pameran hari kedua sangat sedikit pengunjungnya
dibandingkan dengan hari pertama yang ramai oleh pengunjung. Tetapi acara tetap
berjalan lancar. Hari ketiga dimeriahkan oleh band yang berasal dari kota
Surakarta. Hari ketiga sekaligus hari penutupan Pameran Foto Bapema FEB UNS
2015. Sangat disayangkan lagi, pada hari ketiga cuaca kurang mendukung sehingga
susunan acara harus sedikit berubah. Tetapi acara masih berjalan
dengan lancar sampai penutupan. Penutupan dilakukan dengan pemotongan tumpeng
oleh ketua Pameran Foto 2015, Raeza Damara. Dengan begitu Pameran Foto Bapema
2015 resmi ditutup.
Kunjungan Mengundang Kecaman
Oleh
: Anggia dan Novi
Banyaknya
pengemis atau peminta-peminta di kampus merupakan masalah sosial yang masih terjadi
hingga saat ini. Dalam aktivitas sehari-hari, kita sering mendengar dan menjumpai
istilah gelandangan, pengemis, fakir miskin, komunitas punk, atau
orang yang luntang lantung. Apapun sebutan yang dipakai, semua istilah itu merujuk
pada orang-orang yang sering lalu lalang di jalanan untuk mencari sesuap nasi tanpa
berusaha sama sekali dengan menengadahkan tangannya dan ini merupakan pekerjaan
utama mereka sebagai pengemis.
Di
FEB UNS sendiri setidaknya tiga kali dalam seminggu selalu mendapatkan “kunjungan”
dari para peminta ini. Oleh karena itu, kami sebagai badan pers yang ada di FEB
UNS mencoba untuk mencari tahu apa pendapat mahasiswa FEB UNS tentang kejadian
ini. Dari 20 kuesioner yang kami sebarkan, 20 orang merasa terganggu dengan adanya
pengemis di kalangan FEB UNS yang artinya 100% dari responden kami tidak suka
dengan adanya “kunjungan” dari para pengemis tersebut. Selanjutnya, 2 orang dari
20 responden menyatakan bahwa mereka selalu memberikan uang kepada para pengemis
tersebut sedangkan sisanya menyatakan bahwa mereka tidak mau member dengan berbagai
alasan, seperti tidak ingin membuat orang bergantung, pemalas, menjadi kebiasaan
meminta, dan memberikan saran lebih baik disumbangkan ke infaq atau PMI yang
benar-benar lebih bermanfaat, serta beberapa menyatakan bahwa pengemis harusnya
lebih tahu kondisi tempat dimana ia meminta-minta.
Respondent
kami juga berpendapat bahwa jika hal ini dibiarkan terus menerus, maka akan sangat
tidak tertib, tidak aman, dan mengganggu kondisi tempat perkuliahan dimana sebagai
lingkungan pendidikan sangat tidak kondusif jika kita selalu mendapatkan “kunjungan”
dari pihak eksternal yang tak bertanggung jawab dan mengganggu proses
belajar-mengajar mahasiswa maupun dosen. Dari angket yang disebar, respondent
meminta adanya penjagaan keamanan yang lebih ketat dan bila perlu agar karyawan
keamanan turut berkeliling untuk mengontrol dan memastikan setiap sudut yang
ada agar pengemis tidak masuk ke kawasan FEB UNS lagi. Karena walaupun telah dipasang
beberapa cctv, tapi jika tidak ditinjau langsung, pengemis tetap masuk. Adanya teguran
atau sanksi kepada pengemis agar mereka jera dan tidak masuk lagi ke kawasan
FEB UNS juga menjadi salah satu harapan dari para responden. Selain itu, bagi
mahasiswa maupun dosen juga dihimbau untuk tidak memberi kepada pengemis yang
datang.
Langganan:
Postingan (Atom)